Minggu, 10 Februari 2008

Pengertian Bid'ah

Hal Yang Baru Ini Tidak Berlandaskan Syari'at, Baik Secara Khusus Maupun Umum


Ibnu Hajar berkata: "Dan yang dimaksud sabda nabi "Setiap bid'ah itu adalah sesat", yaitu sesuatu yang diada-adakan, sedangkan dia tidak mempunyai dalil syar'i, baik dalil khusus maupun umum." Beliau juga berkata: "Dan hadits ini (yaitu hadits : Barangsiapa mengada-ada sesuatu dalam urusan agama kami ini yang padahal bukan termasuk bagian di dalamnya, maka di tertolak) termasuk kaidah yang utama dalam agama Islam, karena sesungguhnya orang yang mendatangkan sesuatu yang baru dalam agama ini, padahal tidak termasuk dalam salah satu pokok (ajaran Islam), maka dia akan tertolak." Definisi Bid'ah dalam Syari'at . Dari uraian di atas, maka kita bisa menentukan pengertian bid'ah secara syari'at, yaitu hal-hal yang memenuhi tiga batasan di atas.


Sesuatu Yang Baru Disandarkan Kepada Agama


Al-Ihdats (Mengada-ada) Sesuatu yang Baru : Dalil syarat ini adalah sabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam "Barang siapa mengada-ada (sesuatu yang baru)." Dan sabdanya: "Dan setiap yang diada-adakan itu adalah bid'ah." Jadi yang dimaksud al-ihdaats adalah mendatangkan sesuatu yang baru, dibuat-buat, dan tidak ada contoh sebelumnya. Maka masuk di dalamnya: segala sesuatu yang diada-adakan, baik yang tercela maupun yang terpuji, baik dalam agama atau bukan. Dan dengan batasan ini maka yang tidak diada-adakan tidak dapat disebut bid'ah misalnya melaksanakan semua syi'ar agama seperti shalat fardlu, puasa ramadlan, dan melakukan hal-hal yang sifatnya duniawi seperti makan, pakaian dan lain-lain.

Pengertian Bid'ah Menurut Syari'at


Hadits Jabir bin Abdullah, bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam pernah berkata dalam khuthbahnya : Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah dan sebagus-bagusnya tuntunan adalah tuntunan Muhammad dan urusan yang paling jelek adalah sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) dan setiap yang diada-adakan (dalam agama) itu adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat dan setap kesesatan itu (tempatnya) di neraka.". Dan jika telah jelas dengan kedua hadits ini, bahwa bid'ah itu adalah al-mubdatsah (sesuatu yang diada-adakan dalam agama), maka hal ini menuntut (kita) untuk meneliti makna ibda' (mengada-adakan dalam agama) di dalam sunnah.


Pengertian Bid'ah Dalam Segi Bahasa


Berarti sesuatu yang diciptakan (diadakan) tanpa ada contoh sebelumnya. Makna ini sebagaimana dalam firman Allah.“Katakanlah, “Aku bukanlah rasul pertama diantara para rasul” . Makna ini juga terdapat dalam perkataan Umar Radhiyallahu ‘anhu. “Sebaik-baiknya bid’ah” . Juga dalam perkataan para imam lainnya seperti Imam Syafi’i, “Bid’ah itu ada dua, bid’ah yang baik dan bid’ah yang tercela, jika sesuai sunnah, maka itu yang baik, tapi kalau bertentangan dengannya, maka itulah yang tercela”. Ibnu Rajab berkata, “Adapun yang terdapat dalam perkataan ulama salaf yang menganggap baik sebagian bid’ah adalah bid’ah dalam pengertian bahasa. Bukan bid’ah dalam pengertian syari’at.