Sabtu, 09 Februari 2008

Macam-Macam Bid'ah

Macam-Macam Bid’ah

Muhammad Afifuddin As-Sidawi

PEMBAGIAN BID'AH

Bid'ah dibagi oleh para ulama dengan pembagian yang bervariasi menurutsudut pandang masing-masing. Diantara sekian banayak pembagian yangdiberikan para ulama adalah:

I. BID'AH HAQIQIYYAH DAN BID'AH IDLAFIYYAH

1.Bid'ah haqiqiyyah
adalah suatu bid'ah yang tak ada dalilnya darisyariat, baik dari Al-Qur'an, As-Sunnah, ijma' qiyas dan tidak puladari keterangan yang mu'tabar di kalangan ulama baik secara globalapalagi terperinci.Contoh:a. Menghalalkan hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya,seperti berzina, minum khamr, riba dan lain-lain.b.

Mengharamkan perkara halal, seperti seseorang yang mengharamkandirinya untuk makan daging, nikah dan lain-lain.Banyak di kalangan para ulama yang sudah berbicara tentang bid'ah inidan hampir seluruh pembicaraan mereka tentang bid'ah seringkali yang dimaksud adalah bid'ah haqiqiyyah, sehingga kebanyakan kaum muslimin telah paham terhadap jenis ini kecuali orang-orang yang telah dikuasai hawa nafsunya.

2. Sedang bid'ah idlafiyyah
adalah bid'ah yang dilihat dari satu sisiada asalnya dalam syariat, tetapi dari sisi lain (tata caranya) tak adasama sekali dalam syariat.Supaya lebih jelas, perhatikan contoh di bawah ini:

a. Shalat raghaib, yaitu shalat dua belas rakaat pada malam Jum'atpertama di bulan Rajab dengan tata cara tertentu yang tidak ada asalnyadari syariat.Kalau dilihat dari asalnya, shalat malam adalah amal yang mustahab(disukai).
Akan tetapi dari sisi pengkhususan waktu dan penetapan tatacara tertentu, perbuatan tersebut adalah bid'ah karena tidak adapenetapannya dalam syarat. Oleh sebab itulah Imam Nawawi menyatakan:
"Shalat Rajab dan Sya'ban adalah dua perkara yang jelek lagi tercela."(Fatwa Imam Nawawi 26)

b. Shalawat dan salam dari pihak muadzin setelah adzan dengan suarakeras dan dijadikan seperti kedudukan lafadz adzan.Shalawat kepada Rasulullah pada asalnya adalah masyru', tetapi karenadilakukan dengan cara-cara tertentu dan waktu-waktu tertentu maka iamenjadi bid'ah. Oleh karena itu Ibnu Hajar Al-Haitami ketika ditanyatentang masalah ini mengatakan: "Asal (shalawat) adalah sunnah, tetapikaifiyahnya (cara dan bentuknya) adalah bid'ah." (Fatwa FiqhiyahAl-Kubra 1/131. lihat Ilmu Ushulil Bida' 150).

c. Istighfar dan dzikir setelah shalat berjama'ah dalam satu suara.Istighfar adalah amal dan dzikir yang disukai oleh Allah dan Rasul-Nya,tetapi karena dikerjakan dengan kaifiyah dan keadaan tertentu maka iamenjadi bid'ah.
Perlu diperhatikan bahwa kalau ada seseorang mengingkariperbuatan-perbuatan di atas, maka yang diingkari adalah kaifiyah danwaktu-waktu tertentu yang ditetapkannya (yakni sisi bid'ahnya). Adapundzikir, shalat dan yang lainnya tidaklah diingkari.

Hal ini dikuatkan oleh atsar dari Sa'id bin Al-Musayyib."Sesungguhnya dia melihat seorang laki-laki yang shalat setelah terbitfajar lebih dari dua rakaat dengan memperpanjang ruku dan sujudnya,maka Sa'id bin Al-Musayyib pun melarangnya. Serta merta laki-laki tadi berkata: "Wahai Abu Muhammad (Sa'id), apakah Allah akan menyiksakud engan sebab shalat?" Sa'id menjawab:
"tidak, akan tetapi Allah menyiksamu karena menyelisihi sunnah." (Dikeluarkan oleh Al-Baihaqidalam Al-Kubra 2/466, Abdur Razzak 3/53. Ad-Darimi 1/116 dan yang lain,Syaikh Ali Hasan mengatakan:b "Sanadnya shahih.
Lihat Ilmu Ushul Bida'71)Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani hafidhahullah dalam kitabnyaIrwaul Ghalil 2/236 mengomentari atsar ini dengan ucapannya:
"Ini adalah jawaban yang sangat bagus dari Sa'id bin Al-Musayyibrahimahullah dan merupakan senjata tajam atas ahlu bid'ah yang sering menganggap baik perbuatan bid'ah dengan lebel dzikir dan shalat,kemudian mereka mengingkari ahlus sunnah yang mengingkari perbuatan mereka dan menuduh ahlus sunnah mengingkari dzikir dan shalat.

Padahal ahlus sunnah sebenarnya hanya mengingkari penyimpangan mereka (ahlulbid'ah) dari sunnah dalam dzikir, shalat dan yang semisalnya."Bid'ah model ini tidak dipahami oleh banyak umat sehingga merekamengerjakan perbuatan-perbuatan di atas dalam keadaan yakin bahwa mereka mengerjakan amalan-amalan masyru' (disyariatkan).
Ketika perbuatan mereka diingkari dan dilarang, mereka marah campur kagetl antas berkata: "Dzikir kok bid'ah, shalat kok bid'ah" dan kalimat yang senada dengan itu. Kemudian yang perlu ditegaskan lagi disini adalah bahwa kalau ada orang yang mengingkari amal-amal tersebut, itu maksudnya dia mengingkari sisi bid'ahnya, baik yang berbentuk tatacara, waktu-waktu tertentu, maupun keadaan-keadaan tertentu.

Adapun asal amalnya, seperti dzikir, shalat dan sebagainya sama sekali tidak diingkari olehnya.

II. BID'AH AMALIYAH DAN BID'AH I'TIQADIYYAH

1. Bid'ah amaliyyah
adalah "mensyariatkan suatu ibadah dalam agama yangtidak pernah disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya". (Fatwa Sa'diyyahhal. 63-64 lihat Mauqif Ahlus Sunnah Ala Ahlil Ahwa Wal Bida' 102)Berarti seluruh amal ibadah yang tidak pernah diperintahkan olehsyariat baik perintah wajib maupun sunnah, maka amalan tersebut termasuk dalam bid'ah model amaliyyah.

Untuk mengetahui bid'ah amaliyyah dapat dilihat dari beberapa segi yangsemuanya berhubungan dengan bid'ah idlafiyyah yang telah tersebut diatas:

a. Sesuatu yang ditambahkan pada ibadah masyru'ah, seperti menambahkan satu rakaat pada shalat Dhuhur, atau Ashar dan lain-lain.

b. Bid'ah yang terjadi pada sifat-sifat ibadahnya seperti dzikir dengancara berjam'ah dalam satu suara.

c. Mengkhususkan waktu ibadah pada waktu-waktu tertentu yang tidakpernah dikhususkan oleh syariat.Seperti: Mengkhususkan puasa dan qiyamul lail pada Nisfu Sya'ban, danlain-lain.

2. Bid'ah i'tiqadiyyah
adalah: "Meyakini sesuatu yang bertentangandengan apa yang diyakini oleh Rasulullah dan para shahabatnya baikkeyakinan tersebut disertai oleh amal atau tidak." (Al-Ibda' fiMadlarril Ibtida' 45, lihat Mauqif 102)

Masuk dalam kategori bid'ah ini adalah bid'ah Khawarij, Jahmiyyah,Syiah Rafidlah, Murjiah, Mu'tazilah, Asy'ariyyah dan juga cabang-cabangdari bid'ah-bid'ah ini dan lain-lain.Termasuk pula dalam bid'ah model ini bid'ah dalam bentuk fikrah(pemikiran) seperti bid'ah ikhwaniyyah, quthubiyyah dan lain-lain.Seluruh bid'ah-bid'ah di atas berbeda tingkat kebid'ahannya, menurutjauh dekatnya dengan syariat agama. (Mauqif Ahlus Sunnah 102)