Sabtu, 09 Februari 2008

Cara Mengetahui Bid'ah

CARA MENGETAHUI BID'AH

Setelah tadi disebutkan beberapa argumen tentang keharusan untuk mengetahui bid'ah, berikut ini ada beberapa cara untuk mengetahui bahwa sesuatu itu bid'ah:

1. Semua ucapan atau perbuatan atau keyakinan yang menentang sunnahs ekalipun dari hasil ijtihad. (point-point yang disebutkan ini adalahucapan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dari kitabnya AhkamulJanaiz hal. 306)

2. Semua amal yang dikerjakan untuk mendekatkan diri kepada Allahtetapi telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam.Seperti mengkhususkan puasa atau qiyamul lail pada hari Jum'at.
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:

"Sungguh janganlah salah seorang di antara kalian pausa hari Jum'atkecuali dia puasa sehari sebelumnya atau sesudahnya." (Bukhari 1985,Muslim 1144, Abu Daud 2420, Tirmidzi 743 dan Ibnu Majah 1723)

Puasa pada asalnya merupakan amal yang bisa mendekatkan diri kepadaAllah, tetapi karena dikerjakan dengan sifat tersebut, maka dia menjadibid'ah yang tidak akan mendekatkan diri pelakunya kepada Allah.

3. Semua amal yang tidak mungkin disyariatkan kecuali dengan nash dalildan amal tersebut tidak ada nashnya dalam syariat maka amal itu bid'ah,kecuali kalau amal tersebut telah dikerjakan berulang-ulang olehseorang shahabat tanpa ada yang mengingkari.Abu Sulaiman Ad-Darani mengatakan:

"Tidak boleh bagi setiap orang yang diilhami (pendapat/ide, ed.) suatu perbuatan baik untuk mengamalkannya sampai dia mendengar atsar tentang perbuatan itu. Kalau dia sudah mendengar atsar maka dia amalkan dan dia memuji Allah karena amalnya mencocoki apa yang ada dalam hatinya." (Al-ba'its 108. lihat IlmuUshulil Bida' hal. 78-79)

4. Adat istiadat orang-orang kafir yang digabungkan dalam amal ibadah.Iman As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Amru bil Ittiba' hal 141 menjelaskan:

"Dan termasuk kebid'ahan dan kemungkaran adalah tasyabbuh (menyerupai)orang-orang kafir dan mencocoki mereka dalam perayaan-perayaan haribesar mereka...."Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid dalam kitabnya Ilmu Ushulil Bida' hal. 81menegaskan:

"Contoh yang paling masyhur dan tersebar di kalangan ummatadalah peringatan maulid Nabi yang diada-adakan oleh mayoritas kaummuslimin yang bodoh. Padahal mereka dalam hal ini bertasyabbuh kepadaYahudi dan Nashrani yang juga mengadakan peringatan-peringatan danperayaan-perayaan seperti ini.

5. Suatu amal yang dinashkan oleh sebagian ulama (terutama ulamamutaakhirin) sebagai amal mustahab (disukai), tetapi tidak ada dalilnya.Seperti yang dinukil oleh Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Adzkar hal.276 dari Abu Al-Hasan Al-Qazwaini bahwa dia berkata:

"Termasuk amalan yang mustahab adalah seorang musafir membaca surat (Al-Quraisy), karena dapat menjaga dia dari semua kejelekan." Dan hal ini disepakati oleh Imam Nawawi! Menanggapi hal itu, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalamSilsilah Al-Ahadits Ad-Dla'ifah 1/374 berkomentar:

"Perbuatan ini adalah tasyri (membuat syariat) dalam agama tanpa dalil kecuali hanyasekedar anggapan! Darimana dia mengatakan kalau hal itu merupakan penjagaan dari segala kejelekan! Pendapat-pendapat yang tidak ada dasarnya dari Al-Qur'an dan sunnah seperti inilah yang menyebabkansyariat-syariat berubah dalam keadaan yang kita tidak menyadarinya.Kalau saja Allah tidak menjamin untuk menjaganya."

6. Semua amal ibadah yang kaifiyyahnya (cara) ditetapkan dengan hadits maudlu' atau dlaif.Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Amru bil Ittiba' hal. 166 ketika menjelaskan tentang shalat raghaib mengatakan:

"Ketahuilah! bahwapengagungan hari ini dan malam ini (sepekan pertama bulan Rajab)diada-adakan dalam Islam setelah tahun 400 H. Telah diriwayatkan dalamhal ini hadits yang telah disepakati kepalsuannya oleh para ulama.
Riwayat itu berisi tentang keutamaan puasa dan qiyamul lail pada hariitu dan mereka namakan shalat Raghaib...!"Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dari kitabnya Hajjatun Nabi hal.102 mengatakan: "...
Dan hadits maudlu' atau yang tidak ada asalnyakadang-kadang tidak banyak diketahui oleh para fuqaha, sehingga merekameletakkan hukum berdasarkan hadits-hadits maudlu' tadi. Inilah inti terjadinya bid'ah dan perkara-perkara baru."

7. Ghuluw (berlebih-lebihan) dalam beribadah.

8. Semua ibadah yang dimutlakan oleh syariat dan diqaidkan (diikat)oleh sebagian orang dengan ikatan-ikatan tertentu, seperti tempatnya,waktunya, sifatnya, atau bilangannya.
Imam Abu Syamah dalam kitabnya Al-Ba'its fi Inkaril Bida' wal Hawaditshal 165 mengatakan:

"Tidak boleh mengkhususkan ibadah-ibadah padaw aktu-waktu yang tidak dikhususkan oleh syariat, karena semua amal kebajikan di setiap waktu adalah sama. Tidak ada kelebihan khusus yang dimiliki oleh sebagian waktu kecuali waktu-waktu yang memang diutamakan oleh syariat dan ditetapkan ibadah khusus pada waktu itu, seperti:puasa pada hari Arafah (bagi yang tidak menunaikan ibadah haji,) puasaAsyura' (10 Muharram), shalat di tengah malam dan yang lainnya....Walhasil, seorang mukallaf (yang dibebani syariat) tidak mempunyai haquntuk mengkhususkan suatu ibadah karena itu semata-mata adalah haqsyari' (peletak syariat), dan seperti inilah sifat ibadah Rasulullahshallallahu `alaihi wa sallam." (Lihat Ilmu Ushulil Bida' 89)Di dalam kaidah ushul dikatakan:

"Semua yang dimutlakkan oleh syariat(harus) diamalkan secara mutlak apa adanya dan tidak boleh diikat atau dibatasi dengan batasan tertentu." (Ilmu Ushulil Bida' 89)9.


Adat ia tiadat dan khurafat-khurafat yang tidak masuk akal dan samasekali tidak ada dalilnya dalam syariat, sekalipun diamalkan oleh orang-orang bodoh dan dijadikan sebagai suatu syariat atau sunnah.
Contohnya adalah seperti acara "Sekaten" yang banyak dilakukan olehmasyarakat Indonesia, terutama di sekitar daerah Solo dan Yogyakarta.Kemudian hari raya ketupat yang banyak dilakukan oleh orang-orang bodohtentang agama ini, yaitu adat istiadat membuat ketupat sepekan setelahlebaran dan dijadikan sebagai adat yang tidak boleh ditinggalkan,sehingga terkesan masuk dalam bagian hari Raya Iedul Fitri.

disadur dari tulisan: Muhammad Afifuddin As-Sidawi